The Cryptocurrency

Authors

  • Femi Yessy UBL

Keywords:

Teknologi Kriptografi, : Kejahatan CybeR

Abstract

Teknologi menjadi hal yang tidak bisa dihindari perkembangannya, karena sebagian besar masyarakat sudah menggunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Merembaknya penggunakan teknologi menjadi kesempatan para pelaku kejahatan untuk menggunakan teknik yang memanfaatkan teknologi agar mendapatkan keuntungan dan kejahatan itu disebut kejahatan siber (cyber crime). Tujuan dari tulisan ini adalah memberikan gambaran
mengenai kejahatan siber yang sudah terjadi serta perangkat hukum dan teknologi kriptografi sebagai bentuk pemecahan masalah dalam kejahatan siber. Walaupun teknologi yang digunakan dalam bentuk kriptografi, akan tetapi tidak bisa terlepas dari perangkat hukum yang sudah diterapkan oleh pemerintah dan ini dijadikan landasan bagi masyarakat untuk tetap berhatihati dalam melakukan tindakan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi.

References

Ni Putu Eka Merliana, (2020).PEMANFAATAN TEKNOLOGI KRIPTOGRAFI DALAM MENGATASI

KEJAHATAN CYBER

Agustina, E. R., & Kurniati, A. (2009). Pemanfaatan Kriptografi dalam

Mewujudkan Keamanan Informasi pada e-Voting di Indonesia. Seminar

Nasional Informatika, 2009(semnasIF), 22–28.

Amin, M. M. (2017). Implementasi Kriptografi Klasik Pada Komunikasi

Berbasis Teks. Pseudocode, 3(2), 129–136.

https://doi.org/10.33369/pseudocode.3.2.129-136

Ardiyanti, H. (1986). Cyber-Security Dan Tantangan Pengembangannya Di

Indonesia. 95–110

Published

2024-07-06

How to Cite

Yessy, F. (2024). The Cryptocurrency. Proceedings of the Informatics Conference, 9(18). Retrieved from https://ojs.journals.unisel.edu.my/index.php/icf/article/view/293