Prospek Pemanfaatan Crytocurrency Sebagai Mata Uang di Indonesia
Abstract
Penelitian tantang analisis cryptocurrency berdasarkan karakteristik uang, perspektif hukum, perspektif ekonomi dan perspektif syariah. Dalam penelitian ini, metodologi yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal ini cryptocurrency dapat diterima sebagai uang (dari perspektif karakteristik uang), cryptocurrency tidak memenuhi kriteria sebagai mata uang (currency perspektif), cryptocurrency tidak sepenuhnya memenuhi fungsi mata uang (perspektif ekonomi), cryptocurrency bukan mata uang legal di Indonesia. (perspektif hukum).
References
Ferry Mulyanto., (2015). Pemanfaatan cryptocurrency sebagi penerapan mata uang rupiah kedalam bentuk digital menggunanakan teknologi bitcoin, IJNS, Vol 4 No 4.
F.Yudhi Priyo Amboro., & Agustina Christi (2019). Prospek pengaturan cryptocurrency sebagaii mata uang virtual di Indonesia
(studi banding perbandingan hukum jepang dan singapura),
JJR Vol. XXI No.2