Analisis Cryptocurrency Sebagai Mata Uang

Authors

  • Devy Fatmawati Kementerian Keuangan

Keywords:

cryptocurrency, blockchain , pembayaran

Abstract

Seiring perkembangan teknologi informasi, terdapat perkembangan instrumen alternatif terkait kegiatan pembayaran. Tentunya hal ini memberikan dampak munculnya inovasi yang semakin efisien, cepat, dan aman dalam penggunaan alat pembayaran yang salah satunya adalah cryptocurrency. Cryptocurrency telah menjadi implementasi pertama dari teknologi Blockchain dan potensinya tidak terbatas pada sistem pembayaran saja. Cryptocurrency  berkembang  menjadi  suatu   hal   yang   berdampak   secara   budaya   dan   ekonomi.

References

Sajidin, Syahrul. (2021). Legalitas Pengguna CryptocurrencySebagai Alat Pembayaran di Indonesia, ARENA HUKUM Volume 14, Nomor 2, Agustus 2021, Halaman 245-267.

Setiawan, Ezra Putranda. (2020). Analisis Potensi dan Risiko Investasi Cryprocurrency di Indonesia, Jurnal Manajemen Teknologi, 19(2), 2020,130-144.

Afrizal. Marliyah. (2021). Analisis Terhadap Cryprocurrency (Perspektif Mata Uang, Hukum, Ekonomi, dan Syariah), Jurnal Ekonomi Manajemen Bisnis, Vol. 22, Nomor 2, Oktober 2021.

Published

2024-07-06

How to Cite

Fatmawati, D. (2024). Analisis Cryptocurrency Sebagai Mata Uang. Proceedings of the Informatics Conference, 9(18). Retrieved from https://ojs.journals.unisel.edu.my/index.php/icf/article/view/262