Cryptocurrency Sebagai Mata Uang Resmi Yang Diakui Negara
Abstract
Semakin berkembangnya teknologi blockchain dan cryptocurrency semakin banyak pula penggunanya dan jumlah transaksinya dalam berbagai jenis koin. Di saat yang sama berbagai negara di dunia mengkaji penerapan cryptocurrency sebagai mata uang yang sah sehingga bisa digunakan oleh warga negara sebagai alat tukar resmi.
References
Edd Gent (2022) Can Cryptocurrencies Actually Be Legal Tender? Should They?
Downloads
Published
2024-07-06
How to Cite
Puradinata, R. (2024). Cryptocurrency Sebagai Mata Uang Resmi Yang Diakui Negara. Proceedings of the Informatics Conference, 9(18). Retrieved from https://ojs.journals.unisel.edu.my/index.php/icf/article/view/305
Issue
Section
Poster